Importir Balpres Akan Masuk Daftar Hitam, Purbaya: Kita Ingin Hidupkan Produsen Tekstil Lokal

"Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan mem-blacklist importir balpres atau pakaian bekas. Langkah ini diambil untuk melindungi produsen tekstil lokal dan UMKM."
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Dok. Ist)

Purbaya menegaskan kebijakan ini tidak bertujuan mematikan pasar pakaian bekas yang sudah ada, seperti di Pasar Senen atau pusat thrifting lainnya.

Sebaliknya, pemerintah berencana mengganti pasokan barang impor ilegal tersebut dengan produk-produk dari dalam negeri.

“Nanti kan kita isi dengan barang-barang dalam negeri. Apa kalian ingin menghidupkan UMKM ilegal? Bukan itu tujuan kita,” katanya.

Dia menekankan, tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk mengembangkan sektor legal domestik yang mampu menyerap tenaga kerja secara signifikan.

“Kita tujuannya menghidupkan UMKM legal yang juga bisa menciptakan tenaga kerja yang menyerap sisi produksi di sini. Jadi kita ingin hidupkan lagi produsen-produsen tekstil di dalam negeri,” ucapnya.

Baca Juga: Masih Marak Jualan Lelong di Instagram, CEO Meta Akan Dipanggil Kemenkop UKM

(*Mira)