Faktakalbar.id, NASIONAL – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan langkah tegas pemerintah terkait larangan impor pakaian bekas atau balpres.
Pemerintah akan memasukkan para importir pakaian bekas ke dalam daftar hitam (blacklist) agar tidak bisa mengimpor barang apa pun lagi.
Kebijakan ini diambil untuk menekan peredaran barang ilegal sekaligus memperkuat industri tekstil dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam negeri.
“Sepertinya mereka sudah tahu, kita sudah tahu pemerintahnya siapa aja. Saya lupa tadi, kalau ada yang pernah balpres, saya akan blacklist, enggak boleh impor barang-barang lagi,” ujar Purbaya di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Baca Juga: Lelong-Thrift Banjir Pembeli Akhir Tahun
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id















