FaktaKalbar.id, SANGGAU – Seolah kebal hukum, aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali bergeliat di aliran Sungai Kapuas, wilayah Semerangkai, Kabupaten Sanggau.
Menggunakan lanting-lanting dan mesin sedot berkekuatan besar, para penambang ilegal beroperasi tanpa hambatan berarti.
Polres Sanggau diharapkan tidak hanya membubarkan aktivitas ini, tetapi juga menangkap pelaku yang identitasnya sudah menjadi rahasia umum dikalangan masyarakat.
Informasi dan dokumen yang diterima Fakta Kalbar menyebutkan, tambang didaerah tersebut mulai beroperasi kembali setelah seorang oknum aparat berpangkat tinggi disebut memberi sinyal bahwa situasi sudah “aman”. Pelaku utama berinisial A, dikenal luas sebagai pengendali beberapa lanting di kawasan itu.
“Mulai lagi mereka setelah ada kabar sudah aman dari oknum aparat. Sekarang jalan lagi, siang malam,” ujar Wawan (bukan nama sebenarnya), salah satu warga Semerangkai, Senin, (6/10/25).
Baca Juga: Bekas Gedung Puskesmas Melawi Diduga Beralih Fungsi Jadi Gudang Logistik PETI
Kembali beraktivitasnya PETI ini menimbulkan tanda tanya besar ditengah komitmen keras Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto yang berulang kali menegaskan penindakan terhadap tambang ilegal.
Namun faktanya, di Sanggau, aktivitas serupa justru semakin terang-terangan.
“Kalau komitmen Kapolda itu tegas, seharusnya Polres Sanggau ikut bergerak. Tapi yang terjadi justru seolah dibiarkan. Ini aneh,tangkap pelaku utama kalau Polres Sanggau tidak ingin dicurigai atau dituduh ikut membekingi” kata Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK) Kalbar, M. Rifal.
Kapolda Kalbar Pipit Rismanto sebelumnya menegaskan pihaknya tidak akan menoleransi praktik tambang ilegal.
“Kami komitmen. Apapun ketidaksukaan pada pihak tertentu sehingga menyerang menggunakan media bagi saya tidak masalah. Tidak akan mundur, bahwa setiap ada yang ilegal kita lakukan penegakan hukum,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Namun di lapangan, kenyataannya berbeda. Warga menyebut keberadaan tambang di Semerangkai sudah seperti “rahasia umum”.
















