Kalbar  

Regulasi Pusat Tumpang Tindih, Pemprov Kalbar Soroti Sulitnya Penuhi Kebutuhan Guru

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harrison, memberikan keterangan pers usai audiensi dengan Kemenko Hukum Imipas terkait regulasi daerah di Kantor Gubernur. (Dok. Faktakalbar.id)
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harrison, memberikan keterangan pers usai audiensi dengan Kemenko Hukum Imipas terkait regulasi daerah di Kantor Gubernur. (Dok. Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Audiensi dan koordinasi terkait tugas dan fungsi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Hukum Imipas) yang diselenggarakan di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (20/10/25), menyoroti tumpang tindih peraturan yang tidak selaras dalam menjawab persoalan di daerah, khususnya Kalimantan Barat.

Harrison, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, menjelaskan bahwa pertemuan ini membahas permasalahan serta kendala yang ada di daerah.

Ia menyoroti kekurangan sumber daya manusia, terutama perancang undang-undang, di Kalimantan Barat.

“Kita sudah sampaikan beberapa permasalahan mengenai bagaimana kita masih kekurangan sumber daya manusia dalam perencanaan undang-undang,” jelas Harrison, Senin, (20/10/25).

Baca Juga: Sekda Harisson Hadiri Paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD Bahas Raperda Kebudayaan dan Jamkrida

Selain itu, masalah minimnya tenaga pendidik juga diangkat.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id