Ketua DPRD Sanggau Minta Pertanggungjawaban Dana Rp20 Miliar Sebelum Setujui Tambahan Modal PDAM

Ketua DPRD Sanggau, Hendrikus Hengki, menunda pembahasan tambahan modal Rp54 miliar untuk PDAM sebelum ada pertanggungjawaban rinci atas dana Rp20 miliar sebelumnya.
Ketua DPRD Sanggau, Hendrikus Hengki, menunda pembahasan tambahan modal Rp54 miliar untuk PDAM sebelum ada pertanggungjawaban rinci atas dana Rp20 miliar sebelumnya. Foto: HO/Faktakalbar.id

Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PDAM dituntut untuk menunjukkan kinerja operasional yang sehat dan mandiri.

Baca Juga: Setelah Penggeledahan, Kejari Sintang Ungkap Potensi Kerugian Negara Rp5,5 Miliar di PDAM Tirta Senentang

Menyikapi wacana tambahan modal PDAM Sanggau senilai Rp54 miliar, Hengki menilai momentumnya belum tepat.

Prioritas saat ini adalah memastikan dana yang telah diterima benar-benar digunakan secara efektif.

“Dalam kondisi efisiensi seperti sekarang, langkah prioritas adalah mengklarifikasi dan mempertanggungjawabkan dana yang telah diterima. Pembahasan lebih lanjut dapat dilakukan setelah akuntabilitas tahap pertama terpenuhi,” pungkasnya.

(Ariya)