Menimbang Untung Rugi Program 80.000 Kopdes Merah Putih Gagasan Prabowo

Ilustrasi - Koperasi Desa Merah Putih. (Dok. Ist)
Gerai Koperasi Desa Merah Putih. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Gagasan pembentukan 80.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang dicetuskan secara tiba-tiba oleh Presiden Prabowo Subianto pada Maret 2025 lalu, kini menjadi program raksasa yang ambisius sekaligus kontroversial.

Di satu sisi, program ini bertujuan mulia untuk mengembalikan ekonomi desa sesuai amanat konstitusi, namun di sisi lain, pelaksanaannya dihadapkan pada tantangan berat dan kritik tajam dari berbagai pihak.

Baca Juga: Bahlil Buka Peluang Kopdes Merah Putih Kelola Tambang, Ini Syaratnya

Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, menjelaskan bahwa program ini adalah jawaban untuk menjadikan masyarakat desa sebagai subjek, bukan lagi objek dalam sistem ekonomi.

Dengan memangkas rantai distribusi dan melawan praktik rentenir, Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi tulang punggung kemandirian pangan dan ekonomi lokal.

“Sudah terlalu lama masyarakat desa hanya menjadi objek dalam sistem ekonomi. Melalui Kopdes/Kel Merah Putih, masyarakat desa kini memiliki badan usaha sendiri,” kata Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono, Jumat (17/10/2025).

Meski didukung oleh 18 kementerian dan lembaga, Ferry mengakui bahwa implementasi di lapangan tidaklah mulus. Tantangan mendasar seperti infrastruktur menjadi kendala utama.

“Kami masih mendapati banyak sekali desa yang belum punya listrik. Ada belasan ribu desa yang tidak terkoneksi dengan internet,” ujarnya.

Kritik dari Parlemen hingga Potensi Gagal Bayar Triliunan

Kritik datang dari berbagai arah, termasuk dari parlemen. Anggota Komisi VI DPR RI, Sartono, menilai semangat program ini baik, namun menyoroti beberapa kelemahan fatal.

Baca Juga: Kopdes Merah Putih Akan Dapat Izin Jual LPG hingga Asuransi

Menurutnya, aspek profesionalitas dan transparansi harus menjadi prioritas agar program ini tidak sekadar menjadi proyek simbolik.

“Pertama, aspek profesionalitas dan transparansi pengelolaan harus menjadi prioritas utama. Koperasi ini tidak boleh dijalankan sekadar sebagai proyek simbolik, tetapi sebagai entitas ekonomi rakyat yang sehat dan akuntabel,” kata Sartono.

Ia juga mengkritik keras model pengelolaan yang bersifat top-down atau berdasarkan komando dari pusat, yang dinilainya bertentangan dengan ruh koperasi yang seharusnya tumbuh dari bawah (bottom-up).

“Soal struktur pengelolaan yang terlalu top-down, ini juga perlu menjadi perhatian. Koperasi sejatinya tumbuh dari semangat bottom-up. Kalau sistemnya terlalu menyerupai rantai komando, maka ruh koperasi yaitu partisipasi dan gotong royong bisa hilang,” kritiknya.

Ancaman paling serius datang dari sisi finansial. Kajian Center of Economic and Law Studies (Celios) memproyeksikan program Kopdes Merah Putih ini berpotensi mengalami gagal bayar pinjaman hingga Rp85,96 triliun dalam enam tahun, yang dapat berdampak buruk pada dana desa dan PDB nasional.