Faktakalbar.id, PONTIANAK – Tim Macan Selatan dari Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor setelah menangkap terduga pelaku berinisial MS (25) di kawasan Kampung Beting, Pontianak Timur, Kamis (16/10/2025).
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono, melalui Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah, menjelaskan bahwa kasus ini bermula saat pelaku yang merupakan teman korban, berpura-pura hendak mengikuti acara Maulid Akbar di Jalan Gajah Mada, depan Pasar Flamboyan, pada Minggu (5/10/25).
“Tanpa sepengetahuan korban, pelaku ternyata melarikan sepeda motornya kemudian menghilang, korban lalu membuat laporan resmi kepada kami,” ungkap Inayatun.
Baca Juga: Gagal Beraksi, Dua Pria Pelaku Percobaan Pencurian Meteran PDAM di Pontianak Diringkus Polisi
Berdasarkan hasil olah TKP dan informasi dari masyarakat, tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku.
Inayatun menjelaskan bahwa pada hari Kamis (16/10/25) sekitar pukul 00.30 WIB, timnya langsung bergerak menuju lokasi persembunyian pelaku.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut tim opsnal kami bergegas menuju kampung Beting, dan berkoordinasi dengan tim Berang Berang Polsek Pontianak Timur, dan kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penggelapan motor tersebut,” jelas Inayatun.
Setelah ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi oleh petugas.
“Dari interogasi awal terhadap terduga pelaku, pelaku mengakui perbuatannya tersebut. Dan saat ini pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Polsek Pontianak Selatan, dan kami jerat dengan pasal 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara,” pungkas Kapolsek AKP Inayatun.
(ra)
















