Gunakan Uang Mainan, Sopir di Meliau Nekat Gelapkan Rp3,9 Juta Uang Beli BBM

Barang bukti uang mainan pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu yang digunakan pelaku berinisial K untuk menggelapkan uang pembelian BBM di Meliau.
Barang bukti uang mainan pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu yang digunakan pelaku berinisial K untuk menggelapkan uang pembelian BBM di Meliau. Foto: HO/Faktakalbar.id

Dari situlah, pelaku kemudian menukar sebagian uang asli titipan tersebut dengan uang mainan senilai Rp3,9 juta.

Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto, menjelaskan kronologi timbulnya niat pelaku dalam konferensi pers pada Jumat, 10 Oktober 2025.

“Pelaku memanfaatkan kesempatan saat membawa uang pembelian BBM. Ketika melihat uang mainan di mobilnya, muncul niat untuk menukar sebagian uang asli,” kata AKP Supariyanto.

Setibanya di kios BBM, K membayar dengan uang yang sudah dicampur antara asli dan mainan.

Alun, petugas kios yang menerima pembayaran, menaruh curiga saat menghitung uang tersebut.

Setelah diperiksa ulang, ia menemukan sejumlah lembaran uang mainan dan segera melaporkan kejanggalan itu kepada Abui.

Baca Juga: Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Pontianak Selatan, Polisi Imbau Warga Waspada

Robet yang menyerahkan uang sebelumnya mengaku kaget dan memastikan bahwa seluruh uang yang ia berikan kepada K adalah uang asli.

Setelah laporan diterima, polisi segera bergerak melakukan pemeriksaan. Dari hasil penyelidikan, dipastikan bahwa K beraksi seorang diri.

Uang hasil kejahatan ditemukan tersembunyi di dalam sebuah helm yang diletakkan di atas lemari di rumah pelaku.

“Kami sudah mengamankan pelaku berikut barang bukti uang mainan. Pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi masih berlangsung untuk memperjelas kronologi,” ujar Kapolsek.

Di akhir keterangannya, Supariyanto memberikan apresiasi atas kewaspadaan warga yang berani melapor.

Ia juga mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati, terutama saat melakukan transaksi tunai dalam jumlah besar. Kasus sopir di Meliau gelapkan uang ini menjadi pengingat pentingnya ketelitian.

“Periksa selalu keaslian uang. Kolaborasi masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam mencegah kejahatan,” ucapnya.

Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh penyidik Polsek Meliau untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga: Dua Warga Kubu Raya Diamankan Diduga Edarkan Uang Palsu Rp6 Juta

(Ariya)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id