Aturan Baru Pertambangan Minerba: Demokratisasi di Atas Kertas, Jebakan Patronase di Lapangan?

Ilustrasi aktivitas pertambangan batu bara di Kalimantan. Aturan baru pemerintah membuka peluang bagi entitas kecil untuk ikut mengelola tambang, namun dibayangi risiko patronase.
Ilustrasi aktivitas pertambangan. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara (minerba) disambut gegap gempita.

Di atas kertas, aturan ini menjanjikan sebuah revolusi: desentralisasi manfaat sumber daya alam dengan membuka pintu bagi koperasi, UMKM, hingga organisasi keagamaan untuk ikut mengelola tambang.

Baca Juga: Polemik Izin Tambang Koperasi: Peluang Pemerataan atau Jebakan Pemodal? 

Pemerintah menyebutnya sebagai langkah “demokratisasi”, sebuah upaya agar kekayaan bumi tidak lagi hanya dinikmati segelintir konglomerat, melainkan juga oleh rakyat.

Namun, sebagaimana kebijakan populis lainnya, keindahan konsep tidak selalu sejalan dengan realitas politik ekonomi di Indonesia. Aturan baru pertambangan minerba ini perlu dibaca dengan kacamata yang lebih kritis.

Janji Manis Pemerataan Ekonomi

Sebagai turunan dari Undang-Undang Minerba, PP 39/2025 memang tampak visioner.

Aturan ini membuka peluang bagi entitas kecil seperti koperasi dan BUMD untuk memperoleh Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) hingga 2.500 hektar.

Proses perizinannya pun dijanjikan lebih sederhana melalui sistem daring OSS.

Tujuannya jelas: mendorong pemerataan ekonomi dan memastikan sumber daya alam benar-benar “dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.

Namun, narasi “prorakyat” ini terasa seperti ulangan lama dengan kemasan baru jika kita menilik sejarah kelam pengelolaan tambang nasional.

Baca Juga: Digantung 1,5 Tahun, Muhammadiyah Pertanyakan Kepastian Konsesi Tambang

Cengkeraman Elite dan Ekonomi Bayangan

Dunia nyata industri minerba Indonesia dikuasai oleh segelintir pemain besar yang memiliki hubungan erat dengan elite politik.