Faktakalbar.id, NASIONAL – Program bersih-bersih di internal Kementerian Keuangan terus berlanjut.
Setelah memecat 26 pegawai di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sejak Mei 2025, dengan 13 lainnya menyusul, kini giliran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang mendapat peringatan keras.
Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa ia tidak akan ragu menerapkan sanksi pemecatan bagi aparat Bea Cukai yang terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang atau fraud.
“Terkait pemecatan, (di Bea Cukai) belum ada, tapi pesannya sama. Ke depan kita akan bersihkan aparat pajak maupun bea cukai dari praktik-praktik yang mungkin kurang baik,” ujar Purbaya dalam diskusi daring, Jumat, (10/10/2025).
Baca Juga: Menkeu Purbaya Jawab Usulan Gaji PNS Daerah Dibayar Pusat: APBN Belum Mampu
Ia mengirimkan pesan tegas bahwa masa lalu tidak akan diungkit, namun ia tidak akan memberikan toleransi bagi pelanggaran yang terjadi di masa kepemimpinannya.
“Saya enggak melihat ke belakang, tapi kalau di sini masih ada yang macam-macam lagi saya akan berhentikan juga,” tegasnya.
Meski begitu, kebijakan tegas ini diimbangi dengan strategi penghargaan (reward).
















