Akibatnya, pekerjaan pembangunan PLTU tersebut tidak berjalan semestinya dan akhirnya mangkrak hingga hari ini. Proyek yang terbengkalai inilah yang kemudian mengakibatkan kerugian keuangan negara.
“Padahal pihak swasta yang dimenangkan tidak memenuhi syarat dalam lelang. Pekerjaan pembangunan PLTU itu akhirnya mangkrak dan mengakibatkan kerugian negara,” lanjut sumber tersebut.
Hingga saat ini, penyidik Kortastipidkor Polri terus mendalami peran dari keempat tersangka dan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam kasus korupsi PLTU Kalbar ini.
Baca Juga: Lingkaran Korupsi PLTU Mempawah: Kongkalikong Sejak Awal Seret Nama Besar
Penetapan tersangka ini menandai langkah serius aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas salah satu proyek infrastruktur yang bermasalah di Kalimantan Barat.
Publik kini menantikan perkembangan lebih lanjut dari penanganan kasus korupsi PLTU Kalbar yang menyeret nama besar dan menjadi sorotan nasional.
(*Red)















