FaktaKalbar.id, PONTIANAK — Kehadiran gerai cepat saji McDonald’s di Jalan Ahmad Yani, Pontianak, masih memantik polemik publik Kalimantan Barat.
Bukan soal makanannya, tetapi karena PT Telkom Kalbar yang notabene merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) disebut menjadi operator sekaligus pemegang hak waralaba (franchise) McDonald’s di lokasi yang juga merupakan aset dan milik negara.
Langkah Telkom Kalbar ini menuai gelombang kritik,dan kini muncul seruan boikot.
Publik menilai keputusan tersebut tidak hanya tidak etis, tetapi juga mencederai moral karena negara ini lantang mengecam agresi Israel terhadap rakyat Palestina.
Aktivis sosial dan pemerhati publik Kalbar, Herman Habibullah, melontarkan pernyataan keras atas kebijakan tersebut.
“Telkom itu BUMN, milik rakyat! Bukan perusahaan properti yang bisa seenaknya menyewakan atau mengelola aset negara untuk kepentingan kapital swasta, apalagi yang punya keterkaitan dengan Israel. Ini bentuk penyalahgunaan wewenang yang patut diusut,” tegas Herman Habibullah.
Menurut Herman, langkah Telkom Kalbar ini mencerminkan wajah BUMN yang semakin kehilangan arah dan jati diri.
















