Hasilnya, polisi menemukan 21 paket kecil berisi sabu dengan berat bruto 7,42 gram, alat hisap (bong), dan barang bukti lainnya.
“Paket sabu itu disembunyikan di ember dapur. Ini menjadi bukti kuat keterlibatan pelaku dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Meliau,” ujar Supariyanto.
Keberhasilan penangkapan ini, menurut Kapolsek, tidak lepas dari peran aktif masyarakat.
Ia mengapresiasi keberanian warga dalam memberikan informasi untuk memberantas peredaran narkotika.
Baca Juga: Polres Sanggau Tangkap Pengedar Sabu dan Sita Barang Bukti di Tayan Hilir
Kasus ini menjadi bukti keseriusan polisi dalam menindak jaringan pengedar sabu di Sanggau.
“Kami apresiasi keberanian masyarakat. Informasi dari warga sangat penting untuk menekan peredaran narkoba,” tegasnya.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sanggau untuk proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.
Polisi kini mendalami kemungkinan adanya jaringan pemasok yang lebih besar di balik kasus ini.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Satresnarkoba untuk mengungkap jaringan di balik kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada pemasok besar,” kata Supariyanto.
Ia menutup dengan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dan tidak segan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan narkotika dalam bentuk apa pun. Siapa pun yang terlibat akan ditindak tegas,” pungkasnya.
Baca Juga: Berkat Laporan Warga, Aksi Peredaran Sabu di Sanggau Berhasil Digagalkan
(Ariya)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















