Dugaan Pembiaran Polres Sanggau Terhadap PETI, Ironis dengan Komitmen Kapolda Pipit

Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) menggunakan lanting jek beroperasi di aliran Sungai Kapuas, Kabupaten Sanggau, yang diduga mencemari lingkungan. (Dok. Faktakalbar.id)
Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) menggunakan lanting jek beroperasi di aliran Sungai Kapuas, Kabupaten Sanggau, yang diduga mencemari lingkungan. (Dok. Faktakalbar.id)

FaktaKalbar.id, SANGGAU – Dugaan pembiaran terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sanggau menjadi sorotan.

Di sepanjang aliran Sungai Kapuas Kabupaten Sanggau, tambang emas ilegal beroperasi terang-terangan tanpa hambatan berarti.

Baca Juga: Polres Sekadau Sisir Sungai Kapuas, Pastikan Kawasan Wisata Bebas PETI

Ironisnya, praktik yang mencemari lingkungan dan diduga melibatkan jaringan mafia BBM serta oknum aparat ini justru terjadi di tengah gencarnya komitmen Kapolda Kalbar, Irjen Pipit Rismanto, dalam menindak tambang ilegal.

“Mereka seperti sengaja memamerkan bahwa hukum tidak berlaku bagi mereka. Padahal Kapolda Kalbar Pipit Rismanto berulangkali dengan semangat mengatakan komitmennya soal penindakan PETI. Tapi kenyataannya berbeda di lapangan,” ujar Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK) Kalbar, M. Rifal, Senin, (6/10).

Kapolda Kalbar, Pipit Rismanto, sebelumnya menegaskan sikap tegasnya terhadap tambang ilegal.

“Kami komitmen. Apapun ketidaksukaan pada pihak tertentu sehingga menyerang menggunakan media bagi saya tidak ada masalah. Tidak akan mundur, bahwa setiap ada yang ilegal kita lakukan penegakan hukum,” kata Pipit dalam pernyataannya beberapa waktu lalu.

Namun, di Sanggau, aktivitas tambang ilegal justru semakin menjadi.

Dari pantauan warga dan sejumlah sumber lokal, penambangan emas tanpa izin di sepanjang aliran Sungai Kapuas berlangsung 24 jam penuh.

Mesin-mesin pengeruk emas beroperasi siang malam, mencemari air sungai dan merusak ekosistem sekitarnya.