Menurutnya, laporan yang telah dilayangkan seolah tidak mendapat perhatian serius.
“Kami warga Madura merasa keadilan dipermainkan. Laporan kami seolah diabaikan, sementara ujaran kebencian terhadap orang Madura dibiarkan begitu saja. Ini apa-apaan?” tegas Herman dengan nada tinggi pada Sabtu, (4/10/2025).
Dugaan Provokasi Brutal yang Dibiarkan
Ia mengingatkan kembali bahwa pada bulan Juli lalu, sejumlah tokoh masyarakat Madura dan Dayak telah secara resmi melaporkan seorang individu.
Oknum tersebut diduga kuat menyebarkan konten provokatif.
Baca Juga: Usai Dijemput Paksa, Rizky Kabah Kini Diperiksa Intensif Polda Kalbar
Herman menegaskan bahwa seruan untuk tangkap provokator anti-Madura bukan tanpa alasan, melainkan untuk mencegah potensi konflik yang lebih besar.
“Astaghfirullah! Ujaran kebencian macam apa ini? Ini sudah provokasi brutal yang bisa memicu konflik horizontal. Kami mendesak Polda Kalbar jangan lagi main-main. Tangkap, panggil, bahkan jemput paksa provokator itu sebelum api kebencian makin meluas,” tandasnya.
Menuntut Objektivitas Penegakan Hukum
Herman menyoroti adanya dugaan standar ganda dalam penanganan kasus. Ia membandingkan kasus yang dilaporkan komunitas Madura dengan kasus Rizki Kabah yang dituduh menghina suku Dayak, di mana proses hukumnya berjalan jauh lebih cepat.
“Di mana letak objektivitasnya? Kenapa kami harus diperlakukan berbeda? Kami menuntut keadilan yang sebenar-benarnya, bukan sekadar janji kosong,” ucap Herman dengan tajam.
Pernyataannya sejalan dengan apa yang pernah disampaikan Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan, yang juga mengecam generalisasi terhadap suku atau etnis tertentu.
“Yang salah itu individunya, bukan komunitasnya,” ujar Herman mengutip Wagub.
Melalui sebuah pernyataan video yang akan disebarluaskan, Herman kembali menyuarakan tuntutannya.
Baca Juga: Setelah Dua Kali Mangkir, Polda Jemput Paksa Konten Kreator Rizky Kabah
Pesan utamanya jelas: masyarakat menunggu aksi nyata untuk tangkap provokator anti-Madura, bukan sekadar retorika dan janji.
“Kami mohon hukum benar-benar ditegakkan. Jangan biarkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri runtuh. Ingat, Polri harus presisi, harus ada di hati rakyat. Dan rakyat Madura menunggu bukti, bukan janji,” pungkasnya.
(RN)
















