Menteri HAM: Keracunan Massal Program Makan Bergizi Gratis Bukan Pelanggaran HAM

"Natalius Pigai menilai kasus keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan pelanggaran HAM, melainkan masalah administrasi dan manajemen. Ribuan orang dilaporkan menjadi korban."
Natalius Pigai menilai kasus keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan pelanggaran HAM, melainkan masalah administrasi dan manajemen. Ribuan orang dilaporkan menjadi korban. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Natalius Pigai menilai, kasus keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak memenuhi unsur pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Menurutnya, unsur pelanggaran HAM baru terpenuhi apabila kasus keracunan itu sengaja dibiarkan terjadi dan direncanakan.

“Misalnya satu tempat, satu sekolah, yang masaknya mungkin salah karena kurang terampil, mungkin basi makanannya, kan itu tidak bisa dijadikan sebagai pelanggar HAM lah. Bisa saja karena human error, kan, kesalahan masak,” kata Pigai di kantor Kementerian HAM, Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Pigai mengatakan, penyimpangan yang terjadi dalam kasus MBG berasal dari masalah fungsi administrasi dan manajemen.

Baca Juga: Ria Norsan Nikmati Santap Bersama MBG Di SMKN 5 Pontianak