Kasus Korupsi Sekda Singkawang Berkembang, Dua Pejabat Lagi Ditahan

Dua pejabat Pemkot Singkawang, Parlinggoman dan Widatoto, mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Negeri Singkawang setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. (Dok. Ist)
Dua pejabat Pemkot Singkawang, Parlinggoman dan Widatoto, mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Negeri Singkawang setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. (Dok. Ist)

Kasus ini terkait pemberian diskon retribusi sebesar 60 persen kepada pihak perusahaan swasta.

Berdasarkan audit BPKP, tindakan tersebut telah merugikan keuangan negara hingga Rp 3,1 miliar.

Baca Juga: Tingkatkan Kesiapsiagaan, Pemkot Singkawang Gelar Pelatihan Penggunaan APAR

Para tersangka diduga menyalahgunakan kewenangan dengan melanggar sejumlah peraturan pemerintah yang berlaku.

Kebijakan yang mereka ambil tidak sesuai aturan pengelolaan barang milik daerah yang resmi.

(ra)