Faktakalbar.id, SINGKAWANG – Kejaksaan Negeri Singkawang kembali menahan dua pejabat eselon dua Pemerintah Kota Singkawang.
Keduanya ditahan terkait kasus korupsi keringanan retribusi lahan pada Kamis (2/10/25).
Baca Juga: DKP Kalbar Verifikasi Puluhan Kapal Nelayan di Kota Singkawang
Penahanan ini merupakan pengembangan dari kasus yang telah menjerat Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Sumastro.
Kedua pejabat itu diduga terlibat bersama Sumastro dalam kasus korupsi yang sama.
Tersangka Parlinggoman selaku Kepala Bapenda dan Widatoto selaku Kepala BPKAD kini ditahan Lapas Singkawang.
Mereka nantinya akan dipindahkan ke Rutan Pontianak untuk menjalani proses persidangan.
















