Faktakalbar.id, NASIONAL – Temuan material radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Cikande, Serang, Banten, mengungkap bahaya yang berawal dari penolakan produk ekspor.
Otoritas Amerika Serikat mendeteksi adanya kandungan radiasi pada kontainer udang beku Indonesia, yang memicu investigasi cepat hingga ke dalam negeri.
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Cikande sebagai Lokasi Kejadian Khusus Radiasi Cesium-137
Penolakan produk udang ini terjadi di sejumlah pelabuhan besar AS pada Agustus 2025, termasuk Los Angeles, Houston, dan Miami.
Dari sana, investigasi gabungan pemerintah Indonesia, yang melibatkan Bapeten dan kementerian terkait, menemukan sumber paparan radiasi di tempat pengumpulan logam bekas di Kawasan Industri Modern Cikande.
“Awalnya, paparan radioaktif itu diketahui usai penolakan produk udang beku Indonesia oleh otoritas Amerika Serikat,” kata Zainal Arifin, Deputi Perizinan dan Inspeksi Bapeten.
Penemuan ini mematahkan dugaan awal bahwa sumber radiasi berasal dari tambak atau laut.
Dari Udang Beku ke Limbah Industri Logam
Menurut Bapeten, Cs-137 adalah zat buatan yang sering digunakan dalam industri, bukan zat yang terbentuk secara alami.
Hal ini memperkuat dugaan bahwa kontaminasi berasal dari peralatan atau limbah industri, khususnya dari aktivitas peleburan logam.
Baca Juga: KLH Segel Pabrik Peleburan di Serang Setelah Temukan Zat Radioaktif
Zulkarnain, Direktur Inspeksi Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Bapeten, menjelaskan bahwa sebagian material radioaktif bahkan sempat digunakan oleh warga tanpa menyadari risikonya.
“Sisa material radioaktif ditemukan dijadikan campuran pondasi bangunan,” ujarnya.
Paparan Cs-137 dalam dosis tinggi sangat berbahaya bagi kesehatan. Zat ini dapat menyebabkan luka bakar, penyakit radiasi akut, bahkan meningkatkan risiko kanker.
















