Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar Bayu Suseno mengimbau masyarakat agar lebih waspada.
Baca Juga: Wagub Tegas: “Pertamina Terlibat, Tulis Besar-Besar” dalam Kasus Oli Palsu
Warga diminta membeli pelumas kendaraan dari toko resmi atau distributor yang terpercaya.
Kini publik menunggu sikap jaksa, apakah berkas perkara dinyatakan lengkap atau justru dikembalikan. Yang jelas, EC kini resmi menjadi tersangka walau hanya dijerat dengan satu pasal.
(ra)
















