Faktakalbar.id, KAPUAS HULU – Dinas Kelautan dan Perikanan Kalbar membina para pengolah ikan di Kabupaten Kapuas Hulu.
Pembinaan ini membahas Sertifikat Kelayakan Pengolahan atau SKP pada Selasa (23/9/25).
Baca Juga: Cegah Penyakit, DKP Kalbar Ambil Sampel Ikan dan Air di Bengkayang dan Sambas
SKP merupakan jaminan resmi untuk mutu dan keamanan beragam produk hasil perikanan.
Sertifikat ini dikeluarkan bagi Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang telah memenuhi standar.
Tujuan utamanya adalah memastikan produk perikanan yang diolah sangat aman untuk dikonsumsi.
Selain itu, SKP menjadi syarat utama bagi pengusaha untuk menembus pasar ekspor.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















