Faktakalbar.id, NASIONAL – Masalah energi juga menjadi perhatian serius Cornelis. Ia mengatakan, hingga 2025 masih ada lebih dari 700 desa di Kalbar belum listrik PLN. Meskipun rasio elektrifikasi desa telah mencapai 94,23%, sebanyak 366 desa masih bergantung pada energi alternatif. Bahkan, beberapa desa hidup tanpa listrik sama sekali.
Menurutnya, kesenjangan akses energi berdampak langsung pada kualitas hidup. Anak-anak di desa gelap harus belajar dengan penerangan seadanya.
Usaha kecil sulit berkembang, dan pelayanan publik seperti puskesmas tidak berjalan maksimal. Ini menunjukkan ketimpangan yang harus segera diatasi. Ia mendorong pemerintah mempercepat program listrik desa dengan tiga fokus utama.
Fokus tersebut adalah sambungan untuk rumah tangga miskin, penguatan jaringan di wilayah sulit dijangkau, dan subsidi khusus bagi desa tertinggal. Cornelis menilai, langkah ini sebagai bentuk keadilan sosial. Hal ini sejalan dengan amanat konstitusi.
Baca Juga: Geger Jagat Dunia Maya! Wagub Krisantus Lempar Pantun “Ingin Jadi Gubernur&”
Baginya, pemerataan energi Kalbar menjadi fondasi nyata. Tujuannya agar masyarakat desa bisa hidup sejajar dengan masyarakat kota. Pemerataan listrik akan membuka jalan bagi tumbuhnya pendidikan yang lebih baik. Selain itu, listrik akan membantu berkembangnya usaha kecil, serta meningkatnya layanan publik.
“Tanpa listrik, pemerataan pembangunan hanya akan menjadi slogan kosong,” tegasnya.
Tiga Pilar Perjuangan dan Keadilan Bagi Daerah Penghasil
Sebagai anggota Komisi XII DPR RI yang membidangi energi, Cornelis konsisten memperjuangkan tiga pilar utama.
- Keadilan bagi daerah penghasil energi: Daerah harus memperoleh porsi keuangan yang sepadan dari hasil sumber daya alamnya.
- Pentingnya investasi berkesinambungan: Investasi di sektor energi harus tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
- Jaminan kesejahteraan lokal: Hasil investasi benar-benar harus memberikan kesejahteraan nyata bagi masyarakat lokal.
Ia mencontohkan Kalimantan Barat (Kalbar) sebagai daerah pemilihannya. Kalbar merupakan penghasil bauksit terbesar nasional. Namun, daerah ini hanya menerima porsi kecil dari hasil pajak industri tersebut.
Baca Juga: Junjung Tinggi Adab dan Kesantunan, Norsan Kerap Mencium Tangan Orang yang Lebih Tua
Ia juga prihatin atas ketimpangan antara besarnya investasi dan tingkat kesejahteraan masyarakat.
“Jangan sampai petani kita tidak bisa lagi menanam karena kerusakan lahan bekas tambang,” katanya.
Menurutnya, pembangunan tambang tidak boleh hanya mengejar peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Pembangunan juga harus memperhatikan kelestarian lingkungan dan keberlanjutan hidup warga setempat.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id















