Lima Paket Sabu Diamankan dari Pengedar di Kapuas, Polres Sanggau Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Tersangka J (kiri) bersama barang bukti lima paket sabu dan peralatan lainnya (kanan) yang berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau di Kecamatan Kapuas.
Tersangka J (kiri) bersama barang bukti lima paket sabu dan peralatan lainnya (kanan) yang berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau di Kecamatan Kapuas. (Polres Sanggau)

Kasat Reserse Narkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto, S.Sos., mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari peran aktif masyarakat.

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama aktif antara masyarakat dan pihak kepolisian,” ujar Iptu Eko.

Selain lima paket sabu yang terbungkus dalam plastik bening berklip, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, seperti satu unit telepon genggam Samsung, timbangan digital, bungkus rokok, dan kantong plastik hitam.

Baca Juga: Polres Sanggau Bongkar Jaringan Narkoba, Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap

Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolres Sanggau untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Menurut Iptu Eko, pelaku mengakui semua barang bukti sabu-sabu tersebut adalah miliknya.

“Pelaku beserta barang bukti sudah kami bawa untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum,” tambah Iptu Eko.

Penangkapan pengedar sabu di Kapuas ini menjadi bukti komitmen kuat pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.

Iptu Eko juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Dengan begitu, jaringan peredaran narkoba di Sanggau bisa diputus secara efektif.

Baca Juga: Polres Sanggau Bekuk Kurir Narkoba di Parindu, Sabu Disembunyikan dalam Tas Selempang

(Ariya)