Mereka menilai pembinaan statistik sektoral ini dapat mengurangi perbedaan data antarinstansi dan menyatukan standar pengelolaan data.
Baca Juga: Pemkab Sintang dan Kejari Teken MoU Penanganan Hukum dan Pemulihan Aset
Pemkab Sintang menargetkan data sektoral yang ada bisa terintegrasi dalam satu sistem terbuka yang dapat diakses publik.
“Kalau data terbuka dan mudah diakses, masyarakat juga bisa ikut mengawasi. Itu akan membuat pembangunan lebih transparan dan akuntabel.” pungkas Kartiyus.
Dengan demikian, ‘Satu Data Sintang’ diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pembangunan daerah.
(*Red)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















