Satgas Temukan Sejumlah SPPG di Ketapang Belum Kantongi Izin Lengkap

SPPG Dapur Mitra Mandiri 2 ditutup sementara, investigasi sedang dilakukan untuk menyelidiki penyebab insiden ini.
SPPG Dapur Mitra Mandiri 2. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, KETAPANG – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah di Ketapang, Kalimantan Barat, kini menghadapi kendala serius.

Kasus keracunan yang menimpa sejumlah peserta menu Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sorotan, terutama setelah ditemukan bahwa beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau penyalur makanan di daerah tersebut beroperasi tanpa izin lengkap.

Baca Juga: Kepala SPPG Bungkam Soal Dugaan Keracunan MBG di Ketapang

Kepala Satgas MBG Kabupaten Ketapang, Rajiansyah, membeberkan hasil pengawasan di lapangan.

Ia mengungkapkan, banyak SPPG yang abai terhadap kelengkapan dokumen perizinan.

“Benar, ada beberapa SPPG di Ketapang yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), dan sertifikat halal,” ujarnya.

Temuan ini sangat mengkhawatirkan karena dokumen-dokumen tersebut merupakan syarat utama untuk menyelenggarakan layanan makanan yang aman dan higienis.