Faktakalbar.id, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto akan membentuk Komite Reformasi Kepolisian untuk menanggapi demonstrasi dan insiden yang terjadi akhir Agustus lalu.
Komite ini akan beranggotakan sembilan tokoh penting dari berbagai latar belakang.
Baca Juga: Prabowo Bentuk Tim Khusus, Reformasi Polri Segera Bergulir
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan bahwa mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sudah menyatakan kesediaannya untuk bergabung dalam komite ini.
“Belum ada yang ditunjuk siapa yang akan menjadi ketua, tapi alhamdulillah beliau (Mahfud) menyampaikan kesediaan untuk ikut bergabung,” ujar Pras di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Pras juga mengungkapkan bahwa beberapa mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) juga akan menjadi bagian dari komite tersebut, meskipun ia belum bersedia menyebutkan nama-nama mereka.
Pembentukan Komite Reformasi Kepolisian ini memiliki semangat yang sejalan dengan tim transformasi reformasi internal Polri.
Pras menambahkan bahwa pengumuman resmi mengenai susunan komite akan dilakukan setelah Presiden Prabowo kembali dari lawatannya ke luar negeri.
Baca Juga: Presiden Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polri dan Investigasi Prahara Agustus
Di tempat terpisah, Mahfud MD membenarkan telah menerima tawaran tersebut dan menyatakan kesediaannya saat bertemu dengan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya pada Selasa (16/9) pekan lalu.
Mahfud melihat keterlibatannya dalam komite ini sebagai bentuk kontribusi kepada negara.
















