Faktakalbar.id, LIFESTYLE – Setiap warga negara yang memenuhi kriteria sebagai wajib pajak diwajibkan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Dokumen ini sangat penting. NPWP tidak hanya berfungsi untuk pelaporan dan pembayaran pajak. NPWP juga diperlukan dalam berbagai keperluan.
Contohnya seperti pengajuan kredit, melamar pekerjaan, atau memulai usaha.
Untuk mempermudah proses ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kini memiliki platform baru.
















