Sementara untuk KUR Mikro dan Kecil, suku bunga dimulai dari 6% per tahun bagi peminjam pertama dan akan meningkat secara bertahap untuk pinjaman berikutnya.
Jangka waktu pinjaman bervariasi antara tiga hingga lima tahun, tergantung jenis kredit dan tujuan penggunaan.
Baca Juga: Bank Kalbar Raih Penghargaan Bergengsi Bisnis Indonesia Financial Award 2025
Calon debitur yang tertarik dapat mengajukan permohonan dengan melengkapi sejumlah persyaratan administrasi, seperti identitas diri (e-KTP, KK), surat nikah, serta legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat diimbau untuk mengunjungi kantor cabang Bank Kalbar terdekat.
(ra)
















