Sementara untuk KUR Mikro dan Kecil, suku bunga dimulai dari 6% per tahun bagi peminjam pertama dan akan meningkat secara bertahap untuk pinjaman berikutnya.
Jangka waktu pinjaman bervariasi antara tiga hingga lima tahun, tergantung jenis kredit dan tujuan penggunaan.
Baca Juga: Bank Kalbar Raih Penghargaan Bergengsi Bisnis Indonesia Financial Award 2025
Calon debitur yang tertarik dapat mengajukan permohonan dengan melengkapi sejumlah persyaratan administrasi, seperti identitas diri (e-KTP, KK), surat nikah, serta legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat diimbau untuk mengunjungi kantor cabang Bank Kalbar terdekat.
(ra)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















