Ini Perbedaan Gaji PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu, Kalimantan Barat Paling Kecil Dibanding Provinsi Tetangga

"Ilustrasi - Berdasarkan data gaji PPPK paruh waktu yang disesuaikan dengan UMP di berbagai daerah, gaji untuk Kalimantan Barat tidak termasuk yang terendah. (Dok. Ist)"
Ilustrasi - Berdasarkan data gaji PPPK paruh waktu yang disesuaikan dengan UMP di berbagai daerah, gaji untuk Kalimantan Barat tidak termasuk yang terendah. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, KALIMANTAN BARAT –  Perbedaan gaji antara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dan penuh waktu kembali menjadi sorotan publik. Sesuai dengan namanya, PPPK paruh waktu hanya diwajibkan bekerja 4 jam per hari, sedangkan PPPK penuh waktu melaksanakan tugas hingga 8 jam per hari atau 40 jam dalam seminggu.

Perbedaan jam kerja tersebut otomatis membuat besaran gaji yang diterima berbeda. Selain itu, ijazah pendidikan terakhir yang dimiliki juga sangat memengaruhi nominal gaji.

Aturan resmi mengenai gaji PPPK paruh waktu telah tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 16 Tahun 2025.

Gaji Berbasis UMP, Berbeda Tiap Daerah

Dalam aturan tersebut dijelaskan secara rinci bahwa beban kerja, masa perjanjian, hingga kualifikasi pendidikan menjadi acuan dalam penetapan gaji.

Baca Juga: BKN Rilis Jadwal Baru PPPK Paruh Waktu, Pengisian DRH dan Usul NI Diperpanjang

Aturan ini menetapkan gaji minimal yang diterima PPPK paruh waktu harus setara dengan pendapatan terakhir saat masih menjadi pegawai non-ASN atau Upah Minimum Provinsi (UMP)/Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang berlaku.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id