Faktakalbar.id, PONTIANAK – Tim Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun Provinsi Kalimantan Barat kembali menetapkan harga TBS periode II bulan September 2025.
Hasil keputusan ini diumumkan setelah rapat yang digelar pada Senin, (15/9/2025), yang dihadiri perwakilan dari pemerintah provinsi, kabupaten, perusahaan kelapa sawit, dan pekebun.
Baca Juga: Harga TBS Sawit Kalbar Turun Tipis, Ini Rincian Lengkapnya
Berdasarkan kesepakatan, harga Crude Palm Oil (CPO) ditetapkan Rp14.318,67 per kilogram, sementara harga kernel Rp13.475,88 per kilogram. Adapun nilai Indeks “K” yang digunakan mencapai 92,06 persen.
Dengan angka tersebut, harga TBS ditetapkan bervariasi sesuai umur tanaman. Harga terendah, yakni Rp2.592,21 per kilogram, berlaku untuk tanaman berumur 3 tahun.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















