Presiden Prabowo Anugerahkan Pangkat Jenderal Kehormatan kepada Djamari Chaniago dan Ahmad Dofiri

Presiden Prabowo Subianto menyematkan pangkat kehormatan kepada Djamari Chaniago dan Ahmad Dofiri. (Dok. Instagram/@sekretariat.kabinet)
Presiden Prabowo Subianto menyematkan pangkat kehormatan kepada Djamari Chaniago dan Ahmad Dofiri. (Dok. Instagram/@sekretariat.kabinet)

Faktakalbar.id, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto menganugerahkan pangkat istimewa kepada dua purnawirawan TNI dan Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Baca Juga: Menteri Pertahanan Tinjau Helikopter H225M, Modernisasi Alutsista TNI AU

Penganugerahan ini diberikan kepada Letnan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago yang menerima pangkat Jenderal TNI Kehormatan dan Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Ahmad Dofiri yang menerima pangkat Jenderal Polisi Kehormatan.

Penganugerahan pangkat kehormatan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 84/TNI dan 85/POLRI Tahun 2025.