Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Arlan secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada Roni Andriansyah dan seluruh masyarakat Prabumulih.
Ia juga menegaskan bahwa kabar yang beredar mengenai pemindahan Roni ke sekolah lain adalah hoax.
“Saya selaku Wali Kota Prabumulih menyampaikan permohonan maaf kepada Pak Roni dan seluruh masyarakat kota Prabumulih,” ungkapnya.
Roni Andriansyah, yang sebelumnya mengaku ikhlas dengan keputusan Disdikbud Kota Prabumulih yang memutasikannya menjadi guru biasa, kini dapat kembali mengemban jabatannya.
“Intinya saya sudah sertijab, saya ikhlas, karena memang penyebabnya saya buat kebijakan. Saya sangat menghormati keputusan pimpinan,” ujar Roni sebelum keputusan dibatalkan.
Kasus ini bermula dari kebijakan Roni yang melarang siswa membawa mobil ke lingkungan sekolah.
Meski Roni enggan menjelaskan detail kebijakan tersebut, isu ini viral dan mengundang perhatian publik, hingga akhirnya berujung pada pembatalan keputusan yang dinilai kontroversial.
Baca Juga: Tegur Siswa Bawa Mobil, Kepsek Dicopot: PGRI Sumsel Soroti Degradasi Profesi Guru
(*Mira)
















