Dua Pria Pencuri Ponsel di Rumah Makan Pontianak Ditangkap Polisi

Dua tersangka pencuri ponsel ditangkap Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan (Dok. Ist)
Dua tersangka pencuri ponsel ditangkap Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan (Dok. Ist)

Berdasarkan rekaman CCTV dan informasi dari masyarakat, tim Macan Selatan segera melakukan penyelidikan.

Penyelidikan itu akhirnya mengarah pada keberadaan para pelaku.

“Pelaku pertama, GN, kami amankan di depan rumahnya di Jalan Kom. Yos Sudarso Gang Rambai 3. Dari hasil interogasi, dia mengakui perbuatannya dan menyebut rekannya, FSM, ikut terlibat,” ungkapnya.

Tidak butuh waktu lama, polisi langsung bergerak ke Jalan Jendral Urip dan menangkap FSM yang tengah duduk di area parkir Karaoke Newton.

Keduanya ditangkap tanpa perlawanan.

Baca Juga: Polisi Kubu Raya Bekuk Pelaku Pencurian Rumah Rp40 Juta dalam Hitungan Jam

Atas perbuatannya, mereka kini dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan telah ditahan di Mapolsek Pontianak Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

(ra)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id