Faktakalbar.id, JAKARTA – Polda Metro Jaya menetapkan satu pelaku kasus penculikan yang berujung pada kematian Kepala Cabang Bank BRI, MIP, sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) karena masih buron, (16/09/2025).
Baca Juga: Polda Bongkar 29 Kasus PETI, “Cukong” AS Belum Tersentuh
Pelaku tersebut berinisial EG dan merupakan bagian dari tim yang bertugas membuntuti korban, Selasa
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengatakan total ada 15 tersangka yang telah ditangkap.
“Inisial EG saat ini masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia merupakan bagian dari tim keempat yang bertugas membuntuti korban,” ujar Kombes Wira dalam konferensi pers, Selasa (16/09).
Para tersangka tersebut dibagi ke dalam empat kelompok peran, yaitu dalang, tim eksekutor, tim penganiayaan, dan tim pengawasan atau pembuntutan.
Motif utama para pelaku adalah upaya mengambil alih dana dari rekening pasif atau dormant untuk dipindahkan secara ilegal.
















