Faktakalbar.id, NASIONAL – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerjunkan tim ke lapangan untuk mengecek lahan tambang nikel ilegal yang disita Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Jumat (12/09/2025)
Penyitaan tersebut dilakukan di kawasan Weda Bay, Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Baca Juga: ESDM Tertibkan Ratusan Hektare Lahan Tambang Ilegal di Maluku Utara dan Sulawesi Tenggara
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, mengatakan tim dari kementeriannya telah turun ke lokasi untuk memonitor perkembangan.
“Itu juga tim lagi turun ke lapangan. Itu bagaimana laporan saya cek dulu ya. Dimonitor terus,” kata Yuliot saat dimintai konfirmasi, Jumat (12/9/2025).
Satgas PKH telah menyita 321,07 hektare (ha) areal pertambangan yang termasuk dalam kategori bukaan tambang tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan.
Perinciannya, 148,25 ha di PT Weda Bay Nickel di Halmahera Tengah dan Timur, serta 172,82 ha di PT Tonia Mitra Sejahtera di Bombana, Sulawesi Tenggara.
Selain itu, Satgas PKH juga telah mengidentifikasi 4,26 juta ha lahan tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan.
















