Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 ini berlaku sejak (21/8/2025).
Baca Juga: Gugatan Rp125 Triliun terhadap Wapres Gibran Disidang, Ijazah Dipermasalahkan
(*Mira)
Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 ini berlaku sejak (21/8/2025).
Baca Juga: Gugatan Rp125 Triliun terhadap Wapres Gibran Disidang, Ijazah Dipermasalahkan
(*Mira)