DPRD Kalbar mendesak agar pemerintah dan aparat bertindak tegas terhadap para pelaku tambang nakal yang mencemari sungai dan merugikan masyarakat luas, terutama yang beroperasi meskipun sudah diberikan peringatan.
“Ada perbedaan antara masyarakat yang bertahan hidup dengan cara tradisional di tanah leluhur mereka, dan pelaku tambang nakal yang rakus, merusak hutan, dan mengabaikan keselamatan rakyat. Yang pertama harus dilindungi, yang kedua harus ditertibkan bahkan ditindak tegas.” jelas Agus.
Pemerintah Daerah Mengakui Dilema, Menunggu Pelimpahan Kewenangan Izin dari Pusat
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menyebut aktivitas PETI sebagai buah simalakama.
Baca Juga: Pemkab Landak Ajukan Wilayah Pertambangan Rakyat, Harap Potensi Daerah Tertata dan Terbina
Ia mengakui bahwa PETI telah menjadi sumber penghidupan bagi ratusan ribu keluarga di Kalbar. Namun, ia juga menyadari dampaknya yang merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan konflik.
“Ini dilema. Di satu sisi, PETI merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan konflik. Di sisi lain, masyarakat mengantungkan hidup dari sana,” ujar Krisantus.
Menurut Krisantus, saat ini pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk mengatur atau memberikan izin tambang rakyat, sehingga pengawasan dan pengendalian menjadi sangat terbatas.
“Kita belum diberi hak atau kewenangan untuk memberi izin. Jadi, sulit bagi kami untuk mengendalikan aktivitas ini secara hukum dan teknis,” jelasnya.
Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah pusat untuk segera melimpahkan kewenangan perizinan di sektor pertambangan, perkebunan, dan pertanian kepada pemerintah daerah.
Baca Juga: Perizinan Tambang Rakyat Kapuas Hulu Macet, Warga Menanti Janji Gubernur Kalbar Terpilih
Dengan demikian, pemerintah lokal dapat mengelola aktivitas tambang rakyat secara legal, aman, dan ramah lingkungan.
“Bayangkan, ratusan ribu keluarga bergantung pada tambang rakyat. Jika dikelola secara legal, jelas ini dapat menjadi sumber pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat.” ujar Krisantus menyoroti potensi ekonomi besar dari sektor ini jika dikelola dengan baik.
Ia pun menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk mengelola sektor ini, asalkan diberi kewenangan yang diperlukan.
“Kami siap mengelola. Tapi beri kami alatnya yakni berupa kewenangan.” pungkasnya.
(*Red)
















