DPRD Kalbar Minta Perlindungan Hukum bagi Penambang Rakyat, Minta Pemerintah Tindak Tegas Tambang Ilegal Perusak Lingkungan

Ilustrasi - Seorang pekerja tambang rakyat sedang berada di lokasi pertambangan. Ditengah dilema aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menjadi mata pencaharian ratusan ribu keluarga di Kalbar. (Dok. Faktakalbar.id)
Ilustrasi - Seorang pekerja tambang rakyat sedang berada di lokasi pertambangan. Ditengah dilema aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menjadi mata pencaharian ratusan ribu keluarga di Kalbar. (Dok. Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Tuntutan perlindungan hukum dan kepastian izin bagi penambang rakyat di Kalimantan Barat (Kalbar) secara resmi telah disampaikan kepada DPR RI.

Delegasi DPRD Kalbar yang dipimpin oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Agus Sudarmansyah, bersama para pimpinan dewan, bertemu dengan anggota DPR RI dapil Kalbar di Jakarta.

Baca Juga: Desa Entibab Jadi Pilot Project Desa Cendekia Berbasis Tambang Rakyat, Kades Iwan: Kami Butuh Legalisasi dan Pendampingan

Mereka meminta pemerintah pusat, melalui DPR RI, untuk segera memberikan payung hukum yang jelas agar masyarakat penambang rakyat tidak lagi menjadi korban ketidakjelasan regulasi.

“Kami minta DPR RI segera mengatur perlindungan hukum dan memberikan kepastian izin bagi masyarakat yang menambang di tanah ulayat atau wilayah pertambangan rakyat. Mereka bukan kriminal, mereka bagian dari ekonomi lokal yang butuh keadilan regulasi,” tegas Agus.

Namun, perlindungan ini tidak berlaku bagi tambang-tambang ilegal yang merusak lingkungan.