BKN Rilis Jadwal Baru PPPK Paruh Waktu, Pengisian DRH dan Usul NI Diperpanjang

"BKN merilis jadwal terbaru penetapan PPPK Paruh Waktu 2024. Ketahui tenggat waktu pengisian DRH dan pengusulan NI PPPK yang diperpanjang untuk instansi dan peserta. "
Ilustrasi - Jadwal pelantikan PPPK Tahap II di Kabupaten Sanggau dimajukan menjadi (29/9/2025). (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis jadwal terbaru untuk pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Penyesuaian jadwal ini tertuang dalam Surat Dinas BKN Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025 yang dirilis pada Rabu (11/9/2025).

Baca Juga: Bukan Menakuti, Ini 7 Bahaya Mengonsumsi Nasi Berlebihan

Jadwal baru ini memberikan waktu tambahan bagi instansi dan peserta. Tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) kini diperpanjang hingga Senin (22/9/2025).

Begitu pula dengan tahap pengusulan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu yang kini memiliki tenggat waktu hingga Kamis (25/9/2025).