Memperkuat Pelayanan Publik: Singkawang Gagas Skema PPPK Paruh Waktu

Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, memimpin rapat koordinasi penting untuk membahas usulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, sebuah inisiatif untuk memperkuat pelayanan publik daerah. (Dok. Instagram@/prokopimsingkawang)
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, memimpin rapat koordinasi penting untuk membahas usulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, sebuah inisiatif untuk memperkuat pelayanan publik daerah. (Dok. Instagram/@prokopimsingkawang)

Faktakalbar.id, SINGKAWANG – Pemerintah Kota Singkawang mengambil langkah proaktif dalam mengatasi keterbatasan sumber daya aparatur dengan mengusulkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Inisiatif ini digagas sebagai solusi strategis untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik di tengah dinamika kebutuhan daerah.

Baca Juga: Kepastian Tunjangan Anak untuk Pegawai PPPK Paruh Waktu: Kabar Baik bagi Jutaan Tenaga Non-ASN

Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) krusial di Ruang Rapat Bumi Betuah pada Rabu (3/9/2025) lalu.

Dalam pertemuan tersebut, ia menegaskan pentingnya proses yang cermat dan transparan dalam penetapan usulan PPPK paruh waktu Singkawang.

Fokus utama adalah memastikan setiap formasi yang diajukan benar-benar didasarkan pada analisis kebutuhan riil.

“Formasi PPPK paruh waktu yang diusulkan harus strategis, tepat sasaran, dan mampu menjawab keterbatasan sumber daya aparatur di lapangan. Dengan begitu, keberadaannya bisa langsung dirasakan masyarakat,” tegas Tjhai Chui Mie.

Wali Kota juga menitikberatkan pada aspek kompetensi dan kualifikasi calon pegawai.

Ia meminta seluruh perangkat daerah untuk selektif dalam memilih kandidat, memastikan bahwa para PPPK paruh waktu nantinya memiliki kapasitas yang memadai untuk mendukung berbagai tugas pelayanan.