Faktakalbar.id, SANGGAU – Satuan Tugas (Satgas) Batalyon Artileri Pertahanan Udara (Yonarhanud) 1/PBC Kostrad berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dalam jumlah besar di wilayah perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau.
Dalam operasi ini, petugas berhasil menyita barang bukti sekitar 63 kg sabu dan 199 kemasan POD elektrik yang juga berisi narkoba.
Baca Juga: Modus Baru Penyelundupan Sabu: Pasutri Asal Malaysia Bawa Narkoba Lewat Jalur Tikus ke Singkawang
Modus penyelundupan menggunakan POD elektrik ini merupakan yang pertama kali terdeteksi masuk ke wilayah Indonesia.
Barang bukti tersebut diserahkan oleh Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad kepada Komandan Komando Pelaksana Operasi (Dankolakops) Korem 121/Abw, Brigjen TNI Purnomosidi, di Markas Komando Perwakilan Korem 121/Abw Pontianak pada Minggu, (7/9/2025).
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















