Kerugian Negara Triliunan Rupiah, Kejati Kalteng Dalami Dugaan Korupsi PT Investasi Mandiri

Ilustrasi uang sebagai simbol kerugian negara yang terjadi akibat dugaan korupsi di PT Investasi Mandiri. (Dok. Ilustrasi/Faktakalbar.id)
Ilustrasi uang sebagai simbol kerugian negara yang terjadi akibat dugaan korupsi di PT Investasi Mandiri. (Dok. Ilustrasi/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, PALANGKA RAYA – Senin (08/09/2025) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) telah meningkatkan status penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan yang melibatkan PT Investasi Mandiri (PT IM) ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Kejati Kalteng Geledah Kantor PT Investasi Mandiri Terkait Dugaan Korupsi Zircon, Negara Rugi Rp1,3 Triliun

PT IM diduga kuat melakukan manipulasi persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk melancarkan praktik penambangan zirkon ilegal sejak tahun 2020 hingga 2025.

Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan rekayasa tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga mencapai Rp1,3 triliun.