Ia berharap, dengan adanya KPPAD, kasus kekerasan bisa ditekan secara signifikan.
“Masa depan perempuan dan anak adalah masa depan daerah ini. Perlindungan mereka bukan hanya tuntutan, melainkan kebutuhan mendesak yang harus diprioritaskan,” tutupnya.
Baca Juga: 325 Perkara Masuk PN Sambas, Kekerasan Seksual Anak dan PETI Jadi Sorotan
(DNS)
















