Ia mendengar kabar bahwa narkoba dapat dibeli dengan harga murah, bahkan oleh anak-anak setingkat SD.
“Mau dibawa kemana generasi ini kalau sejak SD sudah diporak porandakan oleh narkoba,” ungkapnya.
Siuliong, seorang tokoh masyarakat Air Upas, juga merasakan keprihatinan yang sama.
Baca Juga: Dalam 8 Jam, Polres Ketapang Gulung Dua Jaringan Narkoba di Air Upas
Ia mengatakan bahwa jika tidak ada tindakan nyata dari penegak hukum setelah aksi ini, masyarakat tidak akan segan untuk melakukan aksi yang lebih besar.
“Jika setelah aksi ini tidak ada tindakan yang nyata maka tidak menutup kemungkinan masyarakat akan menggelar aksi yang lebih besar,” sebutnya.
Setelah orasi, perwakilan masyarakat melanjutkan aksi dengan beraudiensi bersama Kasat Narkoba Polres Ketapang, AKP Aris Pramuji Widodo, serta anggota Kepolisian dan Forkopimcam Air Upas.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua PGRI Kecamatan Air Upas, Prima Hadi, memaparkan data mengejutkan.
Ia menyebutkan bahwa sejak 2022 hingga 2025, angka siswa putus sekolah di Air Upas mencapai 751 orang, menjadikannya yang terbanyak di Kabupaten Ketapang.
Mayoritas dari mereka putus sekolah karena terkontaminasi narkoba.
Baca Juga: Polres Ketapang Bongkar Jaringan Narkoba, Satu Terduga Bandar Berstatus DPO
Menanggapi paparan tersebut, AKP Aris Pramuji Widodo meminta Kapolsek Marau dan Kepala Polsubsektor Air Upas untuk segera menyelidiki peredaran narkoba di Air Upas.
“Bila memang ditemukan dua alat bukti, tangkap,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Marau, Martin Nababan, berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di Air Upas.
“Saya berharap masyarakat memberi kepercayaan bagi kami, semoga Tuhan memberi amanat selagi masih bertugas di sini tetap kita berantas,” pungkasnya.
Aksi damai ditutup dengan penandatanganan deklarasi oleh seluruh peserta. Deklarasi tersebut memuat empat tuntutan utama:
- Mendesak Polsek Marau dan Polsubsektor Air Upas untuk serius menangani darurat narkoba hingga ke pelosok.
- Mendesak Polsek Marau dan Polsubsektor Air Upas menangkap bandar besar dan kurir narkoba selambat-lambatnya 30 hari kerja sejak aksi.
- Mendesak Polsek Marau dan Polsubsektor Air Upas untuk segera mengungkap teror pembakaran dan penembakan di Petuakan, Desa Air Upas.
- Masyarakat Air Upas siap menjadi mitra kepolisian dalam pemberantasan narkoba.
(*Red)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















