Faktakalbar.id, NASIONAL – Aliansi Mahasiswa Jakarta (AMJ) mendesak Mabes Polri dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia segera menangkap dan memenjarakan (AS), sosok yang diduga mafia tambang bauksit di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Desakan itu disampaikan dalam konferensi pers AMJ di Jakarta untuk menyoroti aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.
“Inisial AS sebelumnya dikenal sebagai pengusaha besar tambang bauksit di Kalimantan Barat. Kini, AS diduga juga menjadi sosok baru dalam rantai perdagangan emas ilegal di wilayah tersebut,” kata Juru Bicara AMJ, Abdilla, Senin, 25/08/2025.
Abdilla menjelaskan, aktivitas tambang ilegal itu dilakukan oleh PT EJM. Perusahaan ini disebut beroperasi tanpa izin resmi di dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM).
“Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, ditemukan adanya kegiatan pertambangan ilegal di area yang berada dalam wilayah konsesi resmi PT ANTAM,” ujar Abdilla.
Kegiatan itu, lanjutnya, merugikan masyarakat sekitar.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















