Respons Tuntutan Mahasiswa, Kapolda Sumut Menyatakan Siap Dicopot Jika Diperintah Kapolri

Kapolda Sumatera Utara Irjen Whisnu Hermawan Februanto menemui puluhan mahasiswa Universitas Sumatera Utara yang menggelar demonstrasi di depan Markas Polda Sumut, Medan.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Whisnu Hermawan Februanto menemui puluhan mahasiswa Universitas Sumatera Utara yang menggelar demonstrasi di depan Markas Polda Sumut. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Puluhan mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) menggelar aksi demonstrasi di depan Polda Sumut, menuntut Kapolda Irjen Whisnu Hermawan Februanto untuk mundur dari jabatannya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kapolda Whisnu menemui massa aksi dan menyatakan kesediaannya untuk dipindahtugaskan, asalkan ada Surat Telegram Rahasia (TR) dari Kapolri.

Baca Juga: Soal Dugaan Pembiaran Aksi Anarkis dan Penjarahan, Wakil Panglima TNI: Kami Bergerak Jika Diminta Presiden

Demonstrasi yang dilakukan oleh sekitar 50 mahasiswa ini berfokus pada dua isu utama: kematian driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang tewas dilindas mobil rantis Brimob, dan dugaan tindakan represif aparat kepolisian terhadap mahasiswa saat aksi.

Di hadapan massa, salah seorang perwakilan mahasiswa menegaskan tuntutan mereka.

“Kami mendesak bapak untuk mundur, harus kami sampaikan di sini, pak. Kenapa harus mundur dari jabatan kapolda? Ini adalah bentuk tanggung jawab bapak secara moral dan secara institusional,” ujarnya.

Mereka juga meminta Kapolda mengusut tuntas dugaan tindakan represif yang menimpa rekan-rekan mereka.

“Dari SOP kepolisian yang kami amati juga, bahwa yang kami tahu, kepolisian itu tidak boleh tersulut emosi dalam menangani massa aksi. Jadi, sedikit pun tidak ada represifitas aparat yang diperbolehkan. Kami meminta untuk mengusut tuntas tindakan represif aparat dalam pengamanan aksi demonstrasi di Sumut serta memastikan adanya proses hukum yang transparan,” jelas perwakilan mahasiswa lainnya.

Menanggapi tuntutan mundur, Kapolda Whisnu memberikan pernyataan tegas.

“Saya kapolda Sumut sejak Juni 2024. Saya menerima dengan senang hati keluh kesah adik-adik saya (mahasiswa), anak-anak saya. Saya ini insan bhayangkara, saya siap dipindahtugaskan di mana saja, asal ada perintah Pak Kapolri kepada saya, saya 7 tahun di Papua, berhadapan saudara-saudara kita sana,” kata Whisnu.

Ia bahkan menekankan bahwa ia siap pindah seketika jika ada perintah dari Kapolri. “Kalau saya disuruh pindah, ada TR hari ini, saya pindah,” ucapnya.

Baca Juga: Polri Tetapkan Tujuh Personel Brimob Terlibat Pelanggaran dalam Kasus Terlindasnya Affan Kurniawan

Aksi mahasiswa yang dimulai sekitar pukul 14.50 WIB ini diwarnai dengan spanduk-spanduk bertuliskan nada protes seperti “Copot Kapolda Sumatera Utara” dan “Polisi Pembunuh, Polda Sumut Mundur”.