Kapolri Listyo Sigit: Penembakan Peluru Karet untuk Massa Anarkis Sesuai Prosedur

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo . (Dok. kemenpora.go.id)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi di tingkat Kapolda di empat daerah. (Dok. kemenpora.go.id)

Sandi mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan kepada Kapolri dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto untuk mengambil langkah tegas terhadap berbagai aksi anarkis yang terjadi di sejumlah wilayah.

Baca Juga: Demo Solo Ricuh: Seorang Reporter dan Pengemudi Ojol Diduga Terluka Akibat Peluru Karet

Namun, Sandi menekankan bahwa semua tindakan yang akan diambil oleh aparat di lapangan akan selalu berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang ada.

Menurutnya, profesionalitas dan tanggung jawab menjadi pegangan utama.

“Seluruh langkah yang dilakukan Polri dan TNI di lapangan bersifat terukur, profesional, dan sesuai dengan kewenangan serta peraturan yang berlaku. Kami pastikan penanganan dilakukan dengan penuh tanggung jawab,” kata Sandi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (30/8/2025).

Ia menambahkan bahwa dalam setiap penindakan, Polri akan menerapkan standar operasional prosedur (SOP) secara disiplin dan bertahap sesuai eskalasi situasi di lapangan.

Baca Juga: Mahasiswa Untan Diduga Terkena Peluru Karet Saat Aksi di Pontianak, Alami Luka Kepala

Fokus utamanya adalah menjaga keamanan dan ketertiban umum.

“Fokus kami adalah melindungi masyarakat, anggota, markas komando, asrama, dan objek vital lainnya agar situasi tetap aman dan terkendali,” ujarnya.