Faktakalbar.id, PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan berbagai elemen masyarakat menyepakati tujuh poin maklumat bersama.
Kesepakatan ini bertujuan untuk jaga kedamaian Kalbar dan memastikan situasi tetap aman dan kondusif di tengah dinamika aksi unjuk rasa.
Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam Rapat Koordinasi dan Doa Bersama yang dipimpin langsung oleh Gubernur di Balai Petitih, Kantor Gubernur, pada hari Senin (1/9/2025).
Baca Juga: Kondusivitas Pontianak Jadi Prioritas, Wali Kota Ajak Semua Elemen Masyarakat Jaga Keamanan
Acara ini dihadiri oleh pimpinan TNI-Polri, DPRD, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, hingga pimpinan media massa di Kalimantan Barat.
Dalam sambutannya, Gubernur Ria Norsan mengapresiasi semua pihak yang telah bekerja keras menjaga suasana kondusif di Bumi Khatulistiwa.
“Alhamdulillah, sampai hari ini kita bisa menjaga agar tidak terjadi aksi anarkis ataupun gangguan serius, namun kita harus tetap berhati-hati dan mengantisipasi segala kemungkinan yang bisa terjadi,” ujar Gubernur.
Ia menekankan bahwa pertemuan ini merupakan ikhtiar bersama sebagai langkah proaktif untuk memperkuat sinergi dan mencegah terjadinya kericuhan seperti di beberapa daerah lain.
















