Disdikbud Kalbar Resmi Larang Siswa Ikut Unjuk Rasa, Prioritaskan Keselamatan dan Pendidikan

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat, Rita Hastarita. (Dok. Instagram/@dikbudkalbar)
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat, Rita Hastarita. (Dok. Instagram/@dikbudkalbar)

Dasar hukum dari pelarangan ini sangat kuat, merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak serta Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 9 Tahun 2019.

Kedua peraturan tersebut secara jelas melarang keterlibatan peserta didik dalam aksi demonstrasi yang berisiko menimbulkan kekerasan, kerusuhan, atau tindakan perusakan fasilitas umum.

Baca Juga: Demo di DPRD Kalbar: Dua Polisi Terluka, Puluhan Peserta Diamankan

Dalam surat edarannya, Rita Hastarita menekankan pentingnya menjaga fokus belajar siswa di tengah maraknya aksi demonstrasi yang kerap melibatkan pelajar.

“Dengan mempertimbangkan maraknya unjuk rasa di berbagai daerah yang melibatkan peserta didik, serta potensi terjadinya pelanggaran hukum, kami mengimbau seluruh siswa untuk fokus pada kegiatan belajar di sekolah,” tulis Rita dalam surat edarannya.

Lebih lanjut, ia menginstruksikan para kepala sekolah untuk proaktif memberikan edukasi kepada siswa mengenai pentingnya menjaga ketertiban umum dan menghindari segala bentuk tindakan yang melanggar hukum.

Prioritas utama bagi seorang pelajar, menurutnya, adalah pendidikan.

Baca Juga: Sahroni Sebut Pendemo Anarkis di Bawah Umur ‘Brengsek’, Serukan Polisi Penjarakan Anak-Anak

Kebijakan larangan siswa ikut unjuk rasa ini diharapkan dapat memastikan lingkungan belajar yang kondusif tetap terjaga.

Rita menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak didik adalah tanggung jawab bersama yang tidak hanya dibebankan kepada orang tua, tetapi juga menjadi tugas sekolah dan negara.

“Siswa adalah generasi penerus bangsa. Perlindungan terhadap mereka bukan hanya tanggung jawab orang tua, tapi juga sekolah dan negara. Kita harus pastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Rita.

(*Red)