Di sisi lain, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyoroti dampak dari penangkapan tersebut.
Baca Juga: Demo Mahasiswa di Depan DPRD Kalbar Berakhir Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
Berdasarkan catatan mereka, sekitar 400 orang telah diamankan pasca-aksi, dengan separuh di antaranya merupakan anak-anak.
LBH Jakarta juga mengungkapkan adanya dugaan kekerasan yang dialami oleh para peserta aksi yang ditangkap.
Temuan ini memunculkan keprihatinan dari sisi hak asasi manusia, terutama mengenai penanganan terhadap anak-anak yang terlibat.
Tim pendamping hukum dari LBH Jakarta melaporkan kondisi fisik para korban yang memerlukan perhatian.
“Pendamping hukum melihat peserta aksi yang ditangkap mengalami bonyok dan luka-luka,”
Hingga kini, polemik mengenai penangkapan massa aksi ricuh ini terus bergulir, memperlihatkan dua sisi pandang yang berbeda: penegakan hukum tegas versus perlindungan hak asasi manusia, khususnya bagi anak di bawah umur.
Baca Juga: Demo di DPR Ricuh, Polisi Amankan Enam Orang
(*Red)
















