Sahroni Sebut Pendemo Anarkis di Bawah Umur ‘Brengsek’, Serukan Polisi Penjarakan Anak-Anak

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (Dok: dpr.go.id)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (Dok: dpr.go.id)

Di sisi lain, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyoroti dampak dari penangkapan tersebut.

Baca Juga: Demo Mahasiswa di Depan DPRD Kalbar Berakhir Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Berdasarkan catatan mereka, sekitar 400 orang telah diamankan pasca-aksi, dengan separuh di antaranya merupakan anak-anak.

LBH Jakarta juga mengungkapkan adanya dugaan kekerasan yang dialami oleh para peserta aksi yang ditangkap.

Temuan ini memunculkan keprihatinan dari sisi hak asasi manusia, terutama mengenai penanganan terhadap anak-anak yang terlibat.

Tim pendamping hukum dari LBH Jakarta melaporkan kondisi fisik para korban yang memerlukan perhatian.

“Pendamping hukum melihat peserta aksi yang ditangkap mengalami bonyok dan luka-luka,”

Hingga kini, polemik mengenai penangkapan massa aksi ricuh ini terus bergulir, memperlihatkan dua sisi pandang yang berbeda: penegakan hukum tegas versus perlindungan hak asasi manusia, khususnya bagi anak di bawah umur.

Baca Juga: Demo di DPR Ricuh, Polisi Amankan Enam Orang

(*Red)